Selasa, 21 Oktober 2014

Hubungan antara manusia dan keadilan



Apa itu keadilan? Dan apakah hubungan manusia dengan keadilan?
Keadilan berasa ldari kata “adil” yang berarti tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada hal yang benar,sepatutnya,dan tidak sewenang-wenang. Dari beberapa pengertian tersebut,dapat disimpulkan bahwa keadilan adalah suatu keadaan dimana seseorang mendapatkan kebenaran yang ideal secara moral.
Ada juga beberapa pengertian dan jenis keadilan menurut para ahli :
            Aristoteles
1.      Keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang dilakukannya
2.      Keadilan distributive adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang dilakukannya
3.      Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita
4.      Keadilan konvensional adalah seseorang yang telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan
5.      Keadilan menurut teori perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar
Plato
1.      Keadilan moral yaitu,suatu perbuatan dapat dikatakan adil apabila seseorang telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban
2.      Keadilan prosedural yaitu, apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang sudah ditetapkan
Thomas Hobbes
Dia menjelaskan, suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah berdasarkan perjanjian yang telah di sepakati
            Notonegoro
Menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadaan dikatakan adil apabila telah memenuhi hukum yang berlaku


Jadi manusia sangat erat hubungan nya dengan keadilan. Semua manusia membutuhkan keadilan di kehidupan ini. Tetapi jangan hanya menerima keadilan,namun mereka juga harus memberiatau memperlakukan sesuatu dengan adil sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. Seperti yang di katakan sila ke-5 dalam panca sila yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan sosial sendiri bertujuan supaya setiap orang hidup di dalam masyarakat nya secara yang mulia tanpa sembarang penindasan dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mempergunakan kebolehan yang dimilikinya untuk bermanfaatan diri dan masyarakatnya. Di Indonesia sendiri adil mempunyai bobot yang lebih berat dari pada kemakmuran,rakyat bisa saja tahan dengan ketidak makmuran,tetapi rakyat tidak akan tahan dengan keadilan.Jika keadilan sudah di tegakkan,maka kemakmuran pun akan perlahan-lahan mengikuti. Namun jika kemakmuran yang di dahulukan,maka keadilan belum tentu akan tercapai bahkan bisa jadi lebih jauh dari sebelumnya. Jika suatu negara hanya terdapat kemakmuran tetapi tidak ada keadilan,maka negara tersebut akan mudahruntuh.







sumber: 
- www.http://fauzi-iswari.blogspot.com/2013/04/pengertian-keadilan-justice.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar