Hubungan antara manusia dan keadilan
Apa itu keadilan? Dan apakah hubungan manusia dengan keadilan?
Keadilan berasa ldari kata “adil” yang
berarti tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada hal yang
benar,sepatutnya,dan tidak sewenang-wenang. Dari beberapa pengertian tersebut,dapat disimpulkan bahwa keadilan adalah suatu keadaan dimana seseorang mendapatkan kebenaran
yang ideal secara moral.
Ada juga beberapa pengertian dan jenis keadilan menurut para ahli :
Aristoteles
1. Keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasa
yang dilakukannya
2. Keadilan
distributive adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang
dilakukannya
3. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan
yang diberikan orang lain kepada kita
4. Keadilan konvensional adalah seseorang
yang telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan
5. Keadilan menurut teori perbaikan adalah seseorang
yang telah berusaha memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar
Plato
1. Keadilan
moral
yaitu,suatu perbuatan dapat dikatakan adil apabila seseorang telah mampu memberikan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban
2. Keadilan prosedural yaitu,
apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang
sudah ditetapkan
Thomas Hobbes
Dia menjelaskan,
suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah berdasarkan perjanjian yang telah di
sepakati
Notonegoro
Menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadaan dikatakan adil apabila telah memenuhi hukum
yang berlaku
Jadi manusia sangat erat hubungan
nya dengan keadilan. Semua manusia membutuhkan keadilan di
kehidupan ini. Tetapi jangan hanya menerima keadilan,namun mereka juga harus memberiatau memperlakukan sesuatu dengan adil sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
Seperti yang di katakan sila ke-5 dalam panca sila yaitu
“keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan sosial sendiri bertujuan supaya setiap
orang hidup di dalam masyarakat nya secara yang
mulia tanpa sembarang penindasan dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mempergunakan kebolehan
yang dimilikinya untuk bermanfaatan diri dan masyarakatnya. Di Indonesia
sendiri adil mempunyai bobot yang lebih berat dari pada kemakmuran,rakyat bisa saja tahan dengan ketidak makmuran,tetapi rakyat tidak akan tahan dengan keadilan.Jika keadilan sudah
di tegakkan,maka kemakmuran pun akan perlahan-lahan mengikuti. Namun jika kemakmuran
yang di dahulukan,maka keadilan belum tentu akan tercapai bahkan bisa jadi lebih jauh dari sebelumnya.
Jika suatu negara hanya terdapat kemakmuran tetapi tidak ada keadilan,maka negara tersebut akan mudahruntuh.
sumber:
- www.http://fauzi-iswari.blogspot.com/2013/04/pengertian-keadilan-justice.html
- www.http://fauzi-iswari.blogspot.com/2013/04/pengertian-keadilan-justice.html
